Pembentukan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

 

Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan merupakan unsur pelaksanaan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang membidangi urusan lingkungan hidup sebagaimana yang tercantum di dalam Peraturan Walikota Kota Tangerang Selatan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan